Minggu, 19 Juli 2009

Denda 11 Euro Jika Berbugil Ria di Cannes

1002325pPARIS, KOMPAS.com-Pihak berwenang di Cannes, Perancis, melarang masyarakat berbugil ria di pantai umum di kota Prancis selatan itu.

Kantor berita Reuters, Jumat (17/7), melaporkan larangan itu menyusul laporan dari klub yacht (kapal pesiar pribadi) yang menyebut para nudis itu mulai keterlaluan.


Selama bertahun-tahun, kaum nudis diperbolehkan berada di pantai Palm Beach yang letaknya tepat di depan klub ekslusif tersebut. Pihak klub mengeluhkan prilaku para nudis yang semakin lama semakin mempertontonkan tubuh mereka, khususnya di depan jendela restoran.

"Kami mengadakan acara layar untuk anak-anak, kami punya restoran, tapi kaum nudis itu setelah berjemur, tetap saja telanjang saat mereka melangkahkan kaki," kata juru bicara klub tersebut. "Sebelum ini kami memberi toleransi karena mereka (kaum nudis) lumayan berhati-hati, namun masalahnya adalah baru-baru ini prilaku mereka makin dipertanyakan."

Pemerintah kota setempat mulai pekan ini memberlakukan larangan telanjang di Palm Beach. "Kaum nudis selama bertahun-tahun datang ke pantai itu dan menyebabkan keluhan, khususnya dari klub yacht," kata juru bicara pemerintah Cannes.

Orang yang masih nekat telanjang di pantai itu akan kena denda mulai dari 11 euro (sekitar Rp 150.000) dan yang terberat bisa berupa denda 15.000 euro ditambah kurungan penjara.

Terkait

Description: Denda 11 Euro Jika Berbugil Ria di Cannes Rating: 4.5 Reviewer: Anonim ItemReviewed: Denda 11 Euro Jika Berbugil Ria di Cannes
Al
Mbah Qopet Updated at: 10.50

2 komentar: